Berita

30
November 2020

PENYELENGGARAAN BIMBINGAN TEKNIS PEMBERDAYAAN PENANGGUNG JAWAB TEKNIS BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI GELOMBANG II TAHUN 2020.

by Admin
e408c3c802051f2e8d9c32663fb94738.jpeg

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat jasa konstruksi yang ada di wilayah Kota Banjarmasin. Bentuk dari Pembinaan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin selaku instansi teknis yang membidangi jasa konstruksi menyelenggarakan Pembinaan terhadap Penyedia Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Masyarakat Jasa Konstruksi.

Menurut amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, setiap badan usaha dalam menyelenggarakan Kegiatan Jasa Konstruksinya wajib memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi. Untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi setiap badan usaha wajib mengikutsertakan Penanggung Jawab Teknis Perusahaannya untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha Jasa Konstruksi dan telah dinyatakan lulus bimbingan teknis dalam bentuk terbitnya Kartu Penanggung Jawab Teknis. Sehubungan dengan hal tersebut di atas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin setiap tahunnya menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha Jasa Konstruksi dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 26 November 2020 di Hotel Pesona Banjarmasin Jl. Brigjen H. Hasan Basri No.32, Alalak Utara, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Adapun jumlah peserta yang mengikuti acara Bimbingan Teknis Badan Usaha Jasa Konstruksi sebanyak 20 orang.

Pada bimbingan teknis yang dilaksanakan selama 3 hari ini akan disampaikan sebanyak 12 materi, yaitu

  • Administrasi Kontrak Konstruksi
  • Persiapan Pelaksanaan Proyek
  • Perpajakan
  • Pelaksanaan Proyek Konstruksi
  • Akuntasi
  • Arus Kas
  • Manajemen Logistik Proyek Konstruksi
  • Manajemen Pengusahaan Jasa Konstruksi
  • Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
  • Penerapan K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi
  • Operasional & Pemeliharaan Peralatan Konstruksi
  • Alat Pelindung Diri

Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha Jasa Konstruksi ini diharapkan kepada peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh pemateri secara maksimal dan dapat menerapkan ilmunya di lapangan nanti.

 


BERITA LAINNYA

15
April 2024

tes

kadis_pupr_kota_banjarmasin_arifin_noor.jpg
26
April 2023
konsep_jembatan_pulau_bromo1.jpg

Proses penyusunan dokumen kontrak harus dipahami secara baik oleh pelaku pengadaan barang/ jasa, sehingga

[Selengkapnya]
3
November 2022
infrastruktur_susur_sungai.jpg

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi merupakan suatu kewajiban yang mutlak diterapkan pada setiap tahapan pelaksanaan konstruksi, hal ini sebagaimana

[Selengkapnya]
10
Agustus 2020
jembatan_gerilya.jpg

Jembatan Kelayan 4 (Gerilya) penghubung Kelayan A dan B mulai dibangun dengan rencana pembangunan panjang 50 meter dan

[Selengkapnya]
10
Agustus 2020
6cf221f2a23f12869ee93feeb7ae0fab.jpg

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Arifin Noor, MT, Minggu (

[Selengkapnya]
30
November 2020
e408c3c802051f2e8d9c32663fb94738.jpeg

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah

[Selengkapnya]
21
Juni 2021
5aeefc234da6cd38dba8738aaa7a7ce8.png

Latar Belakang

Sebelum

[Selengkapnya]
21
Juni 2021
8afef7107201ceffa6ab935b324c3daf.png

Penilaian Kerusakan Bangunan

Kerusakan Bangunan

[Selengkapnya]