Berita

3
November 2022

BIMBINGAN TEKNIS SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI

by Admin
infrastruktur_susur_sungai.jpg

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi merupakan suatu kewajiban yang mutlak diterapkan pada setiap tahapan pelaksanaan konstruksi, hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, yaitu sebagai berikut:

  1. Terkait perlindungan pekerja, dalam kontrak kerja wajib memuat ketentuan tentang kewajiban para pihak dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial.
  2. Dalam setiap penyelenggaraan Jasa Konstruksi, pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan sebagaimana.
  3. Setiap Penyedia Jasa dan/ atau Pengguna Jasa yang tidak memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan,dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi akan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan layanan Jasa Konstruksi, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin; dan/ atau, pencabutan izin.
  4. Salah satu kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten/ kota pada sub urusan Jasa Konstruksi adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil konstruksi.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Kota Banjarmasin melalui melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin selaku instansi teknis yang menangani sub urusan jasa konstruksi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, yang mana hal ini juga merupakan tindakan nyata kepedulian Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap pembinaan jasa konstruksi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Ir. Suri Sudarmadiyah, MT. dalam sambutannya pada saat membuka acara Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di Hotel G'Sign Km 4,5 Banjarmasin, sangat menyambut baik pelaksanaan acara tersebut, karena melalui kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelaku jasa konstruksi terkait keselamatan konstruksi.

 


BERITA LAINNYA

15
April 2024

tes

kadis_pupr_kota_banjarmasin_arifin_noor.jpg
26
April 2023
konsep_jembatan_pulau_bromo1.jpg

Proses penyusunan dokumen kontrak harus dipahami secara baik oleh pelaku pengadaan barang/ jasa, sehingga

[Selengkapnya]
3
November 2022
infrastruktur_susur_sungai.jpg

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi merupakan suatu kewajiban yang mutlak diterapkan pada setiap tahapan pelaksanaan konstruksi, hal ini sebagaimana

[Selengkapnya]
10
Agustus 2020
jembatan_gerilya.jpg

Jembatan Kelayan 4 (Gerilya) penghubung Kelayan A dan B mulai dibangun dengan rencana pembangunan panjang 50 meter dan

[Selengkapnya]
10
Agustus 2020
6cf221f2a23f12869ee93feeb7ae0fab.jpg

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Arifin Noor, MT, Minggu (

[Selengkapnya]
30
November 2020
e408c3c802051f2e8d9c32663fb94738.jpeg

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah

[Selengkapnya]
21
Juni 2021
5aeefc234da6cd38dba8738aaa7a7ce8.png

Latar Belakang

Sebelum

[Selengkapnya]
21
Juni 2021
8afef7107201ceffa6ab935b324c3daf.png

Penilaian Kerusakan Bangunan

Kerusakan Bangunan

[Selengkapnya]