Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Arifin Noor, MT, Minggu ( 5/7/2020 ), melakukan peninjauan lokasi pembangunan jembatan HKSN 01 yang menelan biaya Rp 37,1 miliar lebih berasal dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020.
Pembangunan jembatan baru lokasinya persis disamping jembatan yang sudah ada, menghubungkan Jalan Kuin Utara dan HKSN ( dekat makam Sultan Suriansyah ) dengan Jalan Cerucuk ( Kuin Selatan ).
” Jembatan yang lama tetap kita pertahankan. Dan jembatan baru fisiknya lebih tinggi sedikit dibanding yang ada,” kata Arifin kepada wartawan usai berziarah ke makam Sultan Suriansyah.
Kepada wartawan Arifin mengatakan, proyek ini dikerjakan kontraktor pelaksana PT Trias Karya dan konsultan pengawas, CV Adihanman Tata Rancang dengan waktu 210 hari kalender, terhitung sejak kontrak diteken dari proyek yang dilelang per 10 Maret 2020 itu.
” Insyaallah tahun 2021 pekerjaan jembatan baru sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.
Dilokasi pekerjaan jembatan saat ini sudah berdiri sejumlah tiang pancang.
Pelaksanaan pembangunan dimulai berbarengan oprit dari arah Kuin Utara dan pemancangan tiang beton arah Kuin Cerucuk.
Yang pasti, ungkap Arifin, untuk oprit di lokasi Kuin Cerucuk, jalannya dibagi dua, kiri dan kanan.
Dan tentang bagaimana arus lalu lintasnya, pengaturan nanti diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
” Bagian kita hanya membangun jembatannya, nanti yang ngatur lalu lintasnya Dinas Perhubungan,” ungkap Arifin.
Disinggung masih ada lahan yang belum dibebaskan untuk pekerjaan ini, Arifin tidak membantahnya.
” Apa yang ditulis ( papan pemberi Tahuan ) di lokasi tanah, yang mengatakan jika tanah tersebut belum ganti rugi, saya akui itu benar. Tapi kan masih dalam proses,” ungkapnya.
Arifin menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengalokasikan dana untuk ganti rugi Rp1’6 miliar dalam APBD perubahan 2020. (http://aktualkalsel.com/Edwan/SKR)