
1.
Latar Belakang
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi
Tenaga Kerja Konstruksi Dinas PUPR kota Banjarmasin mengadakan pelatihan penggunaan
aplikasi simpan dan portal perizinan PUPR, serta proses
reset akun simpan/ SIKI yang
bermasalah. Aplikasi SIMPAN merupakan aplikasi yang memuat data/ dokumen dan
informasi pengalaman penyedia jasa khususnya badan usaha dan tenaga ahli di
bidang Jasa Konstruksi.
Sebelum mengikuti prosesi uji kompetensi
jabatan kerja pada jenjang tertentu, tenaga kerja konstruksi harus terlebih
dahulu memiliki akun simpan, yang
mana pada aplikasi simpan ini,
tenaga kerja konstruksi diminta untuk menginput data pengalaman kerja dibidang
konstruksi diserta data dukung berupa data pribadi seperti ktp, npwp,
ijazah, foto. Selain itu tenaga kerja konstruksi juga diharuskan menginput data
pengalaman kerja dibidang konstruksi sesuai dengan jabatan kerja yag diinginkan
disertai bukti dukung berupa referensi kerja.
Disamping penggunaan aplikasi simpan, pada proses perizinan pembuatan
sertifikat kompetensi kerja, tenaga kerja konstruksi juga harus membuat akun portal perizinan pupR. Pada penggunaannya data
pengalaman pada aplikasi simpan
dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi portal
perizinan pupR dengan cara
memasukan id pengalaman yang
terdapat pada aplikasi simpan ke
dalam aplikasi portal perizinan pupR.
Selanjutnya data pribadi, data jabatan kerja,
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asosiasi dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) wajib
diisi pada aplikasi portal
perizinan pupR, hingga data selesai
terinput semua dan menerbitkan nomor ID perizinan. Setelah nomor ID perizinan
keluar, berarti proses permohonan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi sudah
berjalan dengan benar.
Pada proses pengajuan permohonan uji kompetensi
untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) melalui aplikasi SIMPAN dan
portal perizinan pupR ini masih banyak tenaga kerja
konstruksi yang belum memahami cara penggunaannya. Sehubungan dengan hal
tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin memandang
sangat perlu sekali untuk mengadakan kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi simpan dan portal perizinan PUPR bagi tenaga kerja konstruksi sebelum
kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja dilaksanakan.
2.
Dasar Pelaksanaan
a.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021
Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
3.
Maksud dan Tujuan
Tenaga Kerja Konstruksi dapat memahami cara
penggunaan aplikasi SIMPAN dan portal
perizinan pupR sebagai bagian
dari proses pengajuan permohonan uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat
Kompetensi Kerja (SKK)
4. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi simpan dan portal perizinan PUPR ini dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal : Rabu, 22 November 2023
Waktu : 09.00 - 16.00 WITA
Tempat : Ruang Rapat Sungai Barito Dinas PUPR Kota
Banjarmasin
5.
Biaya Kegiatan
Kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi simpan dan portal perizinan PUPR ini dibiayai menggunakan dana APBD-P
Tahun Anggaran 2023 pada DPPA Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Program Pengembangan Jasa
Konstruksi Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi.
6.
Peserta Kegiatan
Peserta yang mengikuti Kegiatan pelatihan penggunaan
aplikasi simpan dan portal perizinan PUPR ini terdiri dari Aparatur
Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, konsultan dan
kontraktor pelaksana, dengan jumlah peserta yang sebanyak 45 orang.